Kota Mekkah
Mekkah,
yang secara geografis terletak antara 39-40 BT dan 21-22 BR, terletak ± 330 m
di atas permukaan laut, lahannya menempati sebuah lembah kering yang
dikelilingi gunung-gunung batu yang tandus, panjang lembah ini dari barat ke
timur sekitar 3 km dan dari utara ke selatan sekitar 1,5 km.
Mekkah
disebut juga Tanah Haram, pada tahun 8 Hijriyah (623 M) Mekkah masih boleh
ditempati atau dikunjungi oleh orang-orang Nasrani, Yahudi dan non muslim
lainnya. Tetapi karena orang-orang kafir banyak melakukan tindakan-tindakan munafik,
ingkar janji dan memusuhi serta menodai syiar Islam. Maka pada tahun 9 Hijriyah
berdasarkan firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 28 yang artinya;
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang Musyrik itu najis,
maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram sesudah tahun ini".
Kota
Mekkah akan terus berkembang namun Tanah Haram tidak ikut berkembang kerena
batasnya telah ditetapkan yaitu dari :
•
Arah Utara Masjidil Haram ± 7 km
•
Arah Selatan ± 13 km
•
Arah Barat ± 25 km
Di
sinilah Allah SWT menempatkan Ka'bah dan Masjidil Haram. Di sini pula
diterapkan beberapa macam larangan seperti dilarang berburu hewan buruan, tidak
boleh merusak pohon, tanah dan batunya dilarang dibawa keluar tanah haram serta
orang non muslim dilarang masuk.
Jarak
beberapa kota dari kota Mekkah :
•
Jeddah ± 74 km
•
Thaif ± 80 km
•
Madinah ± 498 km
•
Riyadh ± 990 km
Pada
bulan Juli dan Agustus suhu di kota ini sangat panas sampai 54°C dan pada bulan
Desember dan Januari sangat dingin sampai 10°C, serta jarang mendapatkan curah hujan.